Saturday, 9 January 2016

Aktifitas bank

  •     Aktifitas bank yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat luas yang dikenal dengan istilah didunia perbankan adalah kegiatan funding. Pengertian menghimpun dana adalah mengumpulkan atau mencari dana dengan membeli dari masyrakat luas. Pembelian dana dilakukan oleh bank dengan cara memasang berbagai strategi agar masyarakat mau menanamkan dananya dalam bentuk simpanan.
Jenis jenis simpanan
Ø  Giro
Ø  Tabungan
Ø  Sertifikat deposito dan
Ø  Deposito berjangka
  •    Jasa pemindahan uang (transfer) merupakan  jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota,  luar kota atau luar negeri.

Sarana sarana pengiriman uang berupa sbb:
Ø  Surat
Ø  Telex
Ø  Telefon
Ø  Faksimile
Ø  On line komputer
Ø  Dan sarana lainnya.
Keuntungan bagi nasabah yang menggunakan bank sebagai jasa pengiriman uang adalah :
Ø  Pengiriman uang lebih cepat
Ø  Aman sampai tujuan
Ø  Pengiriman dapat dilakukan lewat telefon melalui pembebanan rekening
Ø  Prosedur murah dan murah.
Bagi bank akan memperoleh
Ø  Biaya kirim
Ø  Biaya provisi dan komisi
Ø  Pelayanan kepada nasabah

  •   Jasa penagihan ( inkaso) merupakan jasa bank untuk menagihkan warkat- warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Sebagai contoh apabila kita memperoleh selembar cek yang diterbitkan oleh bank dikota bandung, maka cek tersebut dapat di cairkan dijakarta melalui jasa inkaso. Dimana bank yang di jakarta lah yang menagihkannya ke bank yang di bandung (inkaso dalam negeri). Begitu pula bila kita menerima cek yang diterbitkan oleh bank diluar negeri , kemudian kita uangkan di indonesia, disebut jasa inkaso luar negeri.
Jenis jenis warkat yang dapat di inkasokan sbb:
Ø  Cek
Ø  Bilyet Giro
Ø  Wesel
Ø  Kuitansi
Ø  Surat Aksep
Ø  Deviden
Ø  Kupon
Ø  Money order
Ø  Dan surat berharga lainnya.
  •  Jasa Kliring (clearing) merupakan jasa penyelesaian utang piutang antar bank dengan carasaling menyerahkan warkat-warkat yang akan di kliringkan di lembaga kliring ( penagihan warkat seperti cek atau BG yang berasal dari dalam kota). Lembaga kliring ini dibentuk dan dikooordinasi oleh bank indonesia setiap hari kerja. Peserta kliring adalah bank yang sudah memperoleh izin dari bank indonesia.
Tujuan dilaksanakan kliring oleh bank indonesia antara lain:
a.       Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
b.      Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman dan efisien.
Warkat warkat yang dapat dikliringkan di lembaga kliring adalah warkat warkat yang berasal dari dalam kota seperti:
Ø  Cek
Ø  Bilyet Giro
Ø  Wesel Bank
Ø  Surat bukti penerimaan transfer dari luar kota
Ø  Lalu lintas giral (LLG)/nota kredit
  •  Jasa Penjualan Mata Uang Asing (valas) / bank notes merupakan uang kartal yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Dalam hal jual beli mata uang asing dikenal dua macam kurs, kurs beli (buying rate) dan kurs jual ( selling rate ).
Penggunaan kurs jual dan kurs beli dalam transaksi bank notes adalah sbb:
Ø  Kurs jual pada saat bank menjual, artinya dalam hal ini nasabah membeli.
Ø  Kurs beli pada saat bank membeli, artinya dalam hal ini nasabah menjual.
Kurs yang dikeluarkan oleh bank indonesia oleh perbankan dijadikan patokan harga mata uang asing tersebut. Kurs ini dipergunakan untuk transaksi jaual dan beli ditambah dengan keuntungan yang di harapkan oleh bank tesebut.
Berikut ini beberapa pengertian :
·         Valuta = mata uang
·         Kurs = nilai valuta asing
·         Konversi = penyesuaian
·         Kurs konversi = penyesuaian nilai valuta asing terhadap rupiah..
Contoh bank notes yang tergolong kuat sbb:
Ø  USD       : United State Dollar (Amerika)
Ø  SGD       : Singapore Dollar ( Singapura)
Ø  GBP       : Great Britain Poundstarling (Inggris)
Ø  AUD      : Australian Dollar ( Australia)
Ø  DEM      : Deutsche Mark (Denmark)
Ø  JPY        : Jepanese Yen (Jepang)
Ø  HKD      : Hongkong Dollar (Hongkong)
Bank notes yang tergolong lemah :
Ø  ITL        : Italian Lira (Itali)
Ø  NLG      : Netherlands Guilder (Belanda)
Ø  FRF        : French Franc (Prancis)
Ø  CAD      : Canadian Dollar (Canada)
Ø  NZD      : New Zealands Dollar ( Selandia Baru)
Ø  MYR      : Malaysian Ringgit ( Malaysia)
Ø  THB       : Thai Baht (Thailand)
  • Jasa Safe Deposit Box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya/ nasabah. Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.
Contoh barang berharga atau surat berharga yang dapat di simpan di SDB seperti :
·         Emas
·         Mutiara
·         Berlian
·         Intan
·         Permata
·         Sertifikat Deposito
·         Sertifikat tanah
·         Saham
·         Obligasi
·         Surat pejanjian
·         Akte kelahiran
·         Surat Nikah
·         Ijazah
·         Paspor
·         Dll.
Keuntungan Safe Deposit Box
Ø  Aman. Ruang penyimpanan yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam. Untuk membukanya diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank.
Ø  Fleksibel. Tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan.
Ø  Mudah. Persyaratan sewa cukup dengan membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda).
Biaya Penyewaan Safe Deposit Box
Ø  Biaya Tahunan, besarnya tergantung ke ukuran SDB yang dipilih.
Ø  Setoran jaminan, merupakan biaya pengganti, apabila kunci yang di pegang oleh nasabah hilang dan box harus di bongkar . akan tetapi bila tidak terjadi masalah, maka apabila SDB tidak diperpanjang setoran jaminan dapat diambil kembali.
  • Travellers Cheque Dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh mereka yang hendak bepergian atau sering dibawa oleh turis. Travellers cheque diterbitkan dalam pecahan pecahantertentu seperti halnya uang kartal dan diterbitkan dalam mata uang rupiah dan mata uang asing. Penggunaan Travellers Cheque dapat di belanjakan di berbagai tempat terutama dimana bank yang mengeluarkan  Travellers Cheque tersebut melakukan pengikatan dan perjanjian. Disamping itu, Travellers Cheque juga dapat diuang kan diberbagai bank.
Keuntungan serta manfaat penggunaan Travellers Cheque terutama bagi mereka yang suka bepergian/ berwisata antara lain :
Ø  Memberikan kemudahan berbelanja, karena Travellers Cheque dapat dibelanjakan atau diuangkan diberbagai tempat.
Ø  Mengurangi resiko kehilangan uang karena setiap Travellers Cheque yang hilang dapat diganti.
Ø  Memberikan rasa percaya diri, karena si pemakai Travellers Cheque dilayani secara prima.
Ø  Dapat dijadikan cedera mata ataupun hadiah buat teman, kolega atau nasabah.
Ø  Biasanya untuk pembelian Travellers Cheque , tidak dikenakan biaya, begitu pula pada saat pencairannya, namun hal ini sangat tergantung kepada bank yang menerbitkan.
Jenis-jenis Travellers Cheque yang beredar dapat dilihat dari segi mata uang antara lain:
Ø  Travellers Cheque mata uang Rupiah
Ø  Travellers Cheque dalam valuta asing yang diterbitkan oleh bank yang berstatus bank devisa.
  •  Letter Of Kredit (L/C) merupakan salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat unttuk memperlancar arus barang (ekspor – impor) termasuk barang dalam negeri ( antar pulau).
Kegunaan letter of credit adalah untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan dari pihak pembeli (importir) maupun penjual (eksportir) dalam transaksi dagangannya.
            Pengertian secara umum L/C  merupakan suatu pernyataan dari bank atas pemintaan nasabah (biasanya importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk keuntungan pihak ketiga (penerima L/C atau eksportir)..  L/C sering disebut dengan kredit berdokumen atau documentary credit.
            Pembukaan L/C oleh importir dilakukakn oleh nasabah melalui bank yang disebut opening bank atau issuing bank sedangkan bank eksportir merupakan bank pembayar terhadap barang yang diperdagangkan. ekportir berhubungan dengan bank pembayar atau advising bank.
Jenis-jenis L/C antara lain
ü  Revocable  L/C
ü  Irrevocable L/C
ü  Sight L/C
ü  Usance L/C
ü  Restricted L/C
ü  Unrestricted L/C
ü  Red Clause L/C
ü  Transferable L/C
ü  Revolving  L/C
ü  DLL.
Dokumen- dokumen L/C yang dibutuhkan antara lain :
ü  Bill of lading (B/L) atau konosemen
ü  Draft (wesel)
ü  Faktur ( Invoice)
ü  Asuransi
ü  Daftar pengepakan  (packing list)
ü  Certificate of origin
ü  Certificate of inspection
ü  DLL.
  •  Bank Garansi dan Referensi Ban
 Bank Garansi yaitu jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan, perusahaan, atau badan/lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan. Pemberian jaminan dengan maksud bank menjamin akan memenuhi (membayar) kewajiban-kewajiban dari pihak yang dijaminkan kepada pihak yang menerima jaminan., apabila yang dijamin kemudian tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan yang diperjanjikan atau cedera janji.

Didalam pemberian fasilitas bank garansi ada tiga pihak yang terlibat antara lain:
·         Pihak Penjamin (Bank)
·         Pihak Terjamin (nasabah)
·         Pihak Penerima Jaminan (pihak ketiga)
Tujuan pemberian bank garansi oleh pihak bank kepada si penerima jaminan atau yang dijaminkan adalah sbb :
·         Memberikan bantuan fasilitas dan kemudahan dalam memperlancar  transaksi nasabah.
·         Bagi pemegang jaminan bank garansi adalah untuk memberikan keyakinan bahwa pemegang jaminan tidak akan menderita kerugian bila pihak yang  dijaminkan melalaikan kewajibannya, karena pemegang akan mendapat ganti rugi dari pihak perbankan.
·         Menumbuhkan rasa saling percaya antara pemberi jaminan, yang dijaminkan dan yang menerima jaminan.
·         Memberikan rasa aman dan ketentraman dalam berusaha baik bagi bank maupun bagi pihak lainnya.
·         Bagi bank disamping keuntungan yang diatas juga akan memperoleh keuntungan dari biaya-biaya yang harus dibayar nasabah serta jaminan lawan yang diberikan.
Jenis jenis bank garansi dilihat dari tujuan nya.
·         Bank Garansi untuk  penangguhan bea masuk
·         Bank Garansi untuk pita cukai tembakau
·         Bank garansi untuk tender dalam negeri
·         Bank garansi untuk pelaksanaan pekerjaan
·         Bank garansi untuk uang muka pekerjaan
·         Bank garansi untuk tender luar negeri
·         Bank garansi untuk perdagangan
·         Bank garansi untuk penyerahan barang
·         Bank garansi untuk mendapat keterangan pemasukan barang
Biaya-biaya permohonan bank garansi sebagai berikut :
·         Biaya provisi
·         Biaya Administrasi
·         Bea materai
Adapun bentuk jaminan lawan yang diberikan antara lain :
·         Uang tunai
·         Giro yang dibekukan
·         Sertifikat deposito
·         Surat- surat berharga, seperti saham dan obligasi
·         Sertifikat tanah
·         Dan jaminan lawan lainnya.
Disamping bank garansi biasanya nasabah juga diminta untuk melengkapinya dengan surat Referensi Bank.
Referensi Bank merupakan sejenis surat untuk menunjukan bahwa yang diberi referensi mempunyai tindak tanduk baik selama menjadi nasabah bank yang memberikan referensi bank. Pemberian referensi bank kepada bank untuk keperluan tertentu misalnya mengikuti tender.
Pemohon referensi bank haruslah nasabah bank tersebut, yang dimana akan dilihat catatan- catatan nasabah di bank.
Penelitian tentang kondite nasabah yang momohon surat referensi bank yang di lakukan juga dari sumber diluar bank itu sendiri. Misalnya dari catatan bank lainnya atau dari pihak berwajib.

No comments:

Post a Comment